Mode tampilan
Satu Sehat Practitioner
Sub modul Practitioner digunakan untuk memetakan ID Satu Sehat (ID FHIR) milik tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, apoteker) yang bertugas di fasilitas kesehatan berdasarkan acuan NIK yang bersumber dari modul kepegawaian.
Overview

Halaman ini menampilkan daftar pegawai/tenaga kesehatan yang NIK-nya sudah terinput di data kepegawaian. Petugas tidak perlu memasukkan NIK secara manual, melainkan cukup mengeksekusi pemetaan langsung dari daftar tersebut.
Fungsi Utama
- 🔍 Verifikasi NIK Otomatis - Membaca data NIK langsung dari profil kepegawaian internal.
- 🔗 Pemetaan ID FHIR - Mendaftarkan dan menyimpan ID Practitioner Kemenkes ke data pegawai secara instan.
Akses Menu
- Buka menu Satu Sehat > tab Practitioner.
Langkah Pemetaan (Mapping)
- Cari nama pegawai atau tenaga kesehatan pada daftar tabel yang tersedia.
- Pada kolom Aksi di baris nama pegawai tersebut, klik tombol Submit.
- Sistem akan mengirimkan request verifikasi NIK ke Satu Sehat Kemenkes dan langsung menyimpan ID Practitioner yang berhasil diperoleh ke dalam data kepegawaian SIMANKEST.
Troubleshooting
Proses Submit mengembalikan kegagalan / "Data tidak ditemukan"
Penyebab:
- NIK yang terdaftar pada menu Kepegawaian tidak valid (salah ketik/kurang digit)
- NIK tenaga kesehatan belum terintegrasi/terdaftar di sistem database Kemenkes
Solusi:
- Buka modul Kepegawaian, lalu periksa kembali dan perbaiki NIK nakes terkait agar genap 16 digit yang valid sesuai KTP.
- Pastikan data nakes tersebut sudah terdaftar di SISDMK Kemenkes.
- Kembali ke halaman Practitioner dan klik tombol Submit ulang pada kolom aksi.
Encounter gagal karena "Practitioner not found"
Penyebab:
- Dokter yang menangani pemeriksaan belum memiliki ID FHIR karena belum disubmit pemetaannya di menu Practitioner.
Solusi:
- Buka menu Satu Sehat → Practitioner.
- Cari nama dokter terkait pada tabel, lalu klik Submit pada kolom aksi.
- Kirim ulang data encounter yang gagal.
FAQ
Q: Apakah pemetaan ID Practitioner ini harus diulang berkali-kali?
A: Tidak. Pemetaan cukup dilakukan sekali saja per tenaga kesehatan dengan mengklik tombol Submit pada kolom aksi. Setelah ID FHIR tersimpan, status pemetaan akan terus aktif.
Q: Mengapa ada nama pegawai yang tidak muncul di tabel Practitioner?
A: Pastikan data pegawai tersebut telah ditandai sebagai tenaga medis/nakes dan kolom NIK-nya sudah terisi di database modul Kepegawaian.
