Mode tampilan
Master Aset
Sub modul Master digunakan untuk mengatur parameter klasifikasi dan penunjang aset tetap faskes.
Halaman ini terbagi menjadi 5 sub-tab utama:
- Kategori (Klasifikasi besar aset)
- Subkategori (Rincian klasifikasi aset)
- Merek (Daftar produsen aset)
- Model (Tipe/seri produk aset)
- Master Lokasi (Penamaan lokasi fisik penempatan)
🏷️ 1. Kategori
Mengatur golongan aset beserta umur ekonomis default (tahun) untuk dasar depresiasi. 
- Tambah/Edit/Hapus: Klik Tambah Kategori untuk mendaftarkan golongan baru (misal: "Alat Medis", "Elektronik") beserta masa umur ekonomisnya.
🏷️ 2. Subkategori
Rincian turunan dari kategori besar aset. 
- Tambah/Edit/Hapus: Gunakan tombol pada sub-tab ini untuk mendaftarkan subkategori baru (misal: "USG", "PC Desktop") dan hubungkan ke kategori induknya.
🏢 3. Merek
Mengelola daftar merek pabrikan yang memproduksi aset tetap. 
- Tambah/Edit/Hapus: Daftarkan nama produsen (misal: "Samsung", "GE Healthcare") melalui form tambah merek.
⚙️ 4. Model
Tipe spesifik dari merek aset tetap. 
- Tambah/Edit/Hapus: Daftarkan model/seri unit (misal: "Voluson E8", "ThinkCentre M70q") dan hubungkan dengan merek pembuatnya.
📍 5. Master Lokasi
Mengatur ruang fisik penempatan aset faskes. 
- Tambah/Edit/Hapus: Tambahkan nama ruangan fisik penempatan (misal: "Poli Gigi", "Ruang Server 1") agar pelacakan inventaris fisik akurat.
Troubleshooting
Tidak bisa menghapus Kategori/Subkategori yang sudah ada
Penyebab:
- Kategori/Subkategori sudah digunakan oleh satu atau lebih aset aktif di sistem
Solusi:
- Periksa apakah ada aset yang menggunakan kategori tersebut di menu Data Aset
- Jika masih digunakan, nonaktifkan atau ubah kategorisasi aset tersebut terlebih dahulu
- Setelah tidak ada aset yang menggunakan, hapus kategori yang tidak diperlukan
Lokasi tidak muncul saat melakukan mutasi aset
Penyebab:
- Ruangan belum didaftarkan di tab Master Lokasi
Solusi:
- Buka tab Master Lokasi dan tambahkan ruangan yang diperlukan
- Kembali ke proses mutasi aset dan pilih lokasi yang baru ditambahkan
FAQ
Q: Apakah perlu membuat subkategori untuk setiap jenis alat medis?
A: Tidak wajib, tapi sangat disarankan untuk memudahkan pelacakan dan pelaporan inventaris. Subkategori yang detail (misal: "USG", "Dental Unit", "Ventilator") membantu filter dan laporan aset jadi lebih spesifik.
Q: Apakah Merek dan Model bisa diedit setelah aset terdaftar?
A: Ya, Merek dan Model bisa diedit kapan saja. Namun perubahan akan mempengaruhi seluruh aset yang terhubung ke Merek/Model tersebut. Buat entri baru jika perubahan hanya untuk aset tertentu.
