Mode tampilan
Barang Masuk Gudang Farmasi
Sub modul Barang Masuk digunakan untuk mencatat penambahan stok sediaan farmasi (obat, alkes, BMHP) yang bersumber dari non-pembelian reguler, seperti hibah, sisa program dinas kesehatan, donasi CSR, atau penyesuaian administratif.
Overview
Setiap penambahan stok non-pembelian wajib tercatat lengkap dengan batch, expired date, dan berkas berita acara serah terima (BAST).
Fungsi Utama
- 📥 Pencatatan Masuk - Mendaftarkan obat/alkes masuk non-pembelian
- 📦 Batch Tracking - Mengatur nomor batch dan tanggal kedaluwarsa secara spesifik
- 📄 Dokumentasi Sumber - Mencatat asal barang (Dinkes, CSR/Donatur, dll.)
- 🔄 Sinkronisasi Stok - Memperbarui kartu stok gudang secara real-time
Penggunaan Data
| Modul | Penggunaan |
|---|---|
| Stok Gudang | Penambahan stok fisik obat di gudang utama |
| Keuangan | Pencatatan penerimaan aset hibah non-biaya |
Akurasi Expired Date
Pengisian tanggal kedaluwarsa (expired date) yang salah akan berakibat fatal pada sistem antrean pengeluaran barang FEFO di depo farmasi. Periksa fisik obat dengan teliti sebelum input.
Akses Menu
- Login dengan akun Petugas Gudang Farmasi.
- Klik menu Gudang Farmasi di sidebar.
- Pilih submenu Barang Masuk.
Halaman Utama

Langkah Mengelola Data (CRUD)
1. Mencatat Barang Masuk Baru
- Klik tombol ➕ Barang Masuk.
- Isi header dokumen: Asal Barang (Sumber), Nomor Dokumen BAST, dan Tanggal Terima.
- Pada panel pencarian barang, pilih obat/alkes.
- Input Jumlah (Qty), Nomor Batch, dan Tanggal Expired.
- Klik ➕ Tambah ke Tabel. Ulangi untuk item lain.
- Klik Simpan untuk memposting stok.
2. Melihat Riwayat Transaksi
- Gunakan filter range tanggal di halaman utama untuk membatasi riwayat.
- Klik tombol View/Detail pada baris transaksi untuk melihat daftar item obat yang diterima.
Troubleshooting
Stok barang masuk tidak bertambah setelah disimpan
Penyebab:
- Tombol Simpan/Submit belum diklik untuk menyelesaikan posting transaksi
- Form baru tersimpan sebagai draft, belum diposting ke kartu stok
Solusi:
- Buka kembali transaksi barang masuk tersebut
- Pastikan ada tombol Posting atau Konfirmasi yang perlu diklik
- Refresh halaman Stok Gudang untuk memverifikasi penambahan stok
Nama barang tidak ditemukan di katalog saat input
Penyebab:
- Barang belum terdaftar di Data Barang gudang farmasi
- Nama pencarian tidak sesuai dengan nama di master data
Solusi:
- Coba cari dengan nama generik atau nama dagang alternatif
- Jika barang memang belum ada, daftarkan terlebih dahulu di menu Data Barang
- Setelah barang terdaftar, kembali ke form Barang Masuk
Terjadi kesalahan pengisian tanggal expired
Penyebab:
- Kesalahan input tanggal kedaluwarsa saat memasukkan data
- Format tanggal tidak sesuai
Solusi:
- Jika dokumen masih berstatus Draft, edit langsung dan koreksi tanggal expired
- Jika sudah terposting, lakukan Penyesuaian Stok untuk koreksi batch yang salah
- Selalu verifikasi tanggal expired dengan melihat langsung pada kemasan fisik obat
FAQ
Q: Apa perbedaan Barang Masuk dengan Penerimaan OBHP?
A: Penerimaan OBHP mencatat penerimaan barang dari pembelian reguler (berdasarkan Purchase Order ke distributor). Barang Masuk mencatat penerimaan dari sumber non-pembelian seperti hibah, donasi CSR, atau sisa program dinas kesehatan.
Q: Apakah Barang Masuk memerlukan dokumen pendukung?
A: Ya, setiap barang masuk non-pembelian wajib dilengkapi Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pihak pemberi. Nomor dan tanggal dokumen BAST harus diisi pada form Barang Masuk sebagai referensi audit.
Q: Bagaimana jika sumber barang adalah sisa program Dinkes yang datang tanpa BAST?
A: Koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan dokumen penyertaan resmi. Sementara itu, catat barang masuk dengan keterangan sumber yang jelas dan lampirkan bukti pengiriman yang ada.
