Skip to content

Pegawai

Sub modul Pegawai digunakan untuk mengelola data pegawai atau tenaga kerja di fasilitas kesehatan. Data pegawai yang dikonfigurasi di sini akan digunakan sebagai dasar untuk pembuatan akun user, jadwal dinas, dan integrasi dengan modul lain seperti RME (Rekam Medis Elektronik).

Overview

Data Pegawai adalah informasi profil tenaga kerja yang bekerja di fasilitas kesehatan, termasuk tenaga medis (dokter, perawat, bidan) dan tenaga non-medis (administrasi, keuangan, IT).

Fungsi Utama

  • 👥 Manajemen Pegawai - Tambah, edit, hapus data pegawai
  • 🔍 Pencarian - Cari pegawai dengan cepat by nama atau NIK
  • 📋 Data Lengkap - Kelola data identitas
  • 💼 Status Kepegawaian - Atur status aktif/non-aktif
  • 🔗 Integrasi Akun - Hubungkan dengan Akun User untuk login
  • 📅 Jadwal Dinas - Data pegawai digunakan untuk jadwal dinas
  • 🏥 Unit Assignment - Assign pegawai ke unit kerja

Penggunaan Data

Data Pegawai digunakan oleh:

ModulPenggunaan
Akun UserReferensi untuk membuat akun login
RMEIdentifikasi dokter/perawat yang menangani pasien
Jadwal DinasPenugasan pegawai dalam jadwal
Satu Sehat - Data practitioner untuk integrasi

Pentingnya Data Pegawai yang Valid

Data Pegawai yang valid dan lengkap sangat penting untuk legalitas pelayanan medis. Pastikan data pendidikan, sertifikasi (STR/SIP), dan lainnya selalu update dan sesuai dengan dokumen asli. Ini berkaitan dengan akreditasi dan audit.

Akses Menu Pegawai

  1. Login dengan akun Administrator atau HRD
  2. Klik menu Kepegawaian di sidebar
  3. Pilih submenu Pegawai

Halaman Pegawai

Tampilan Utama

Daftar Pegawai

Halaman Pegawai menampilkan daftar lengkap semua pegawai yang terdaftar di sistem.

Komponen Halaman:

AreaFungsi
🔍 Form PencarianSearch box untuk cari nama/NIK pegawai
Tombol TambahBuka form untuk tambah pegawai baru
📋 Tabel PegawaiDaftar semua pegawai dengan detail
Menu AksiAksi edit dan hapus per pegawai

Struktur Tabel

KolomDeskripsi
NIPNomor Induk Pegawai
NamaNama lengkap pegawai
No KTPNomor Kartu Tanda Penduduk
Unit KerjaUnit kerja penempatan
StatusAktif / Tidak Aktif
AksiMenu aksi (edit/hapus)

Form Pencarian

Cara Menggunakan:

  1. Ketik nama pegawai atau NIK di search box
  2. Hasil filter real-time saat mengetik
  3. Kosongkan untuk menampilkan semua pegawai

Fitur Pencarian:

  • Real-time filtering saat mengetik
  • Case-insensitive search
  • Cari berdasarkan nama atau NIK
  • Tidak mempengaruhi data, hanya filter tampilan

Menambah Pegawai Baru

Langkah 1: Klik Tombol Tambah

Klik tombol ➕ Tambah di pojok kanan atas halaman.

Langkah 2: Isi Form Pegawai

Sistem akan menampilkan form tambah pegawai:

Form Tambah Pegawai

Form Data Pegawai

Form pegawai terdiri dari beberapa section:

1. Identitas Pegawai

FieldTypeWajibKeterangan
NIPTextNomor Induk Pegawai
NIKTextNomor Induk Kependudukan (16 digit)
Nama LengkapTextNama lengkap dengan gelar (jika ada)
Nama PanggilanTextNama panggilan sehari-hari
Tempat LahirTextKota/kabupaten kelahiran
Tanggal LahirDateTanggal lahir
Jenis KelaminDropdownLaki-laki / Perempuan
AgamaDropdownAgama pegawai
AlamatTextareaAlamat lengkap

Langkah 3: Simpan Data

  1. Review semua field sudah terisi dengan benar
  2. Klik tombol Submit
  3. Pegawai baru akan muncul di tabel

Integrasi dengan Akun User

Setelah pegawai ditambahkan, Anda dapat membuat akun user untuk pegawai tersebut di modul Akun User. Pegawai akan otomatis muncul di pilihan saat membuat akun user baru.

Mengedit Data Pegawai

Langkah 1: Klik Menu Aksi

Klik icon (titik tiga vertikal) pada kolom Aksi di baris pegawai yang ingin diubah.

Langkah 2: Ubah Data

Form ubah pegawai akan muncul:

Form Ubah Pegawai

Form ini sama dengan form tambah, namun sudah terisi data existing.

Langkah 3: Simpan Perubahan

Klik tombol Submit untuk menyimpan perubahan.

Langkah 4: Data Ter-update

Data di tabel akan ter-update secara real-time.

Dampak Perubahan Data

Perubahan data pegawai akan langsung berlaku di seluruh sistem. Perubahan profesi atau unit akan mempengaruhi akses modul dan jadwal dinas pegawai.

Menghapus Pegawai

Langkah 1: Klik Menu Aksi

Klik icon pada pegawai yang akan dihapus. Form ubah pegawai akan muncul sama seperti langkah 2.

Langkah 2: Pilih Hapus

Pilih tombol Hapus di pojok kiri bawah form.

Langkah 3: Konfirmasi Penghapusan

Sistem akan meminta konfirmasi:

Perhatian

Penghapusan pegawai akan menghapus data secara permanen dari sistem. Namun jika pegawai sudah pernah melakukan transaksi (medis), data historis akan tetap tersimpan untuk audit trail. Pertimbangkan untuk "Nonaktifkan" daripada "Hapus" jika pegawai mungkin akan kembali.

Validasi Penghapusan

Sistem akan memvalidasi:

  • Apakah pegawai pernah melakukan transaksi?
  • Apakah pegawai memiliki akun user?
  • Apakah ada dependensi data?

Jika pegawai memiliki akun user, sistem akan menyarankan untuk menonaktifkan akun terlebih dahulu.

Best Practices

Kelengkapan Data Pegawai

DO's:

  • Isi semua field dengan data yang valid dan lengkap
  • Gunakan NIK yang valid (sesuai KTP)
  • Sinkronkan data dengan HRD manual

DON'Ts:

  • Menggunakan NIK sembarangan/tidak valid
  • Biarkan field penting kosong
  • Menggunakan data dummy untuk pegawai real
  • Tidak sinkron dengan data kepegawaian manual

Manajemen Status Pegawai

DO's:

  • Nonaktifkan pegawai segera setelah keluar
  • Update data pegawai jika ada perubahan
  • Review status pegawai secara berkala
  • Arsipkan data pegawai yang sudah keluar
  • Dokumentasikan alasan perubahan status

DON'Ts:

  • Membiarkan pegawai keluar tetap aktif di sistem
  • Mengubah status tanpa koordinasi dengan HRD
  • Lupa nonaktifkan pegawai kontrak yang habis masa kerja
  • Menghapus pegawai tanpa backup data

Data Pribadi dan Privasi

DO's:

  • Jaga kerahasiaan data pribadi pegawai
  • Batasi akses ke data pegawai hanya untuk yang berwenang
  • Ikuti regulasi privasi data (GDPR, UU Perlindungan Data Pribadi)
  • Hanya kolekt data yang diperlukan untuk pekerjaan

DON'Ts:

  • Share data pegawai ke pihak yang tidak berwenang
  • Kumpulkan data pribadi berlebihan
  • Tidak memiliki kontrol akses ke data pegawai
  • Abaikan regulasi privasi data

Troubleshooting

Pegawai baru tidak muncul di pilihan Akun User

Penyebab:

  • Pegawai belum di-save dengan benar
  • Status pegawai "Tidak Aktif"
  • Cache browser belum refresh

Solusi:

  1. Verify pegawai tersimpan di tabel
  2. Check status pegawai adalah "Aktif"
  3. Refresh halaman Akun User
  4. Logout dan login kembali
Nik pegawai sudah terdaftar

Penyebab:

  • NIK sudah digunakan pegawai lain
  • NIK yang diinput tidak valid

Solusi:

  1. Cek apakah pegawai sudah terdaftar dengan NIK tersebut
  2. Verify NIK yang diinput sesuai dengan KTP
  3. Gunakan 16 digit NIK yang valid
  4. Hubungi pegawai jika ada kesalahan penulisan
Tidak bisa menghapus pegawai

Penyebab:

  • Pegawai sudah memiliki akun user
  • Pegawai sudah melakukan transaksi
  • Hak akses tidak mencukupi

Solusi:

  1. Nonaktifkan akun user pegawai terlebih dahulu
  2. Gunakan "Nonaktifkan" daripada "Hapus"
  3. Check dependensi data sebelum hapus
Data pegawai tidak sinkron dengan data manual

Penyebab:

  • Data di sistem tidak update
  • Perubahan tidak di-input ke sistem

Solusi:

  1. Selalu update data pegawai di sistem saat ada perubahan
  2. Buat SOP update data pegawai
  3. Koordinasi dengan HRD untuk sinkronisasi data
  4. Review data pegawai secara berkala

FAQ

Q: Apakah satu pegawai bisa memiliki multiple profesi?

A: Umumnya satu pegawai satu profesi. Namun jika ada pegawai dengan multiple keahlian (mis: Dokter sekaligus perawat), konsultasikan dengan tim IT untuk penanganan khusus.


Q: Bagaimana dengan pegawai kontrak yang masa kerjanya habis?

A: Nonaktifkan status pegawai atau ubah status ke "Tidak Aktif". Jika kontrak diperpanjang, aktifkan kembali.


Q: Apakah data pegawai yang dihapus bisa dikembalikan?

A: Tidak, penghapusan bersifat permanen. Gunakan "Nonaktifkan" untuk pegawai yang mungkin akan kembali bekerja.


Q: Bagaimana jika pegawai lupa password akun user?

A: Reset password dari modul Akun User, bukan dari sini. Data pegawai hanya untuk identitas, bukan untuk kredensial login.


Q: Apakah perbedaan Status Pegawai dan Status Aktif?

A: Status Pegawai (Tetap/Kontrak) adalah jenis kepegawaian, sementara Status Aktif adalah apakah pegawai tersebut sedang aktif bekerja atau tidak.


Q: Apakah data pegawai bisa di-export?

A: Request query laporan ke tim IT.